Visi Misi

Visi Misi

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Maybrat Nomor 12/HK.03.2/9210/2020 tentang Rencana Strategis KPU Kabupaten Maybrat tahun 2022-2024, maka visi dan misi KPU Kabupaten Maybrat adalah sebagai berikut:

Visi

Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas

Misi

  1. Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu di wilayah KPU Kabupaten Maybrat.
  2. Menyusun produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Maybrat di bidang Pemilu Serentak, yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif.
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel di wilayah KPU Kabupaten Maybrat.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak di wilayah KPU Kabupaten Maybrat.
  5. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak di wilayah KPU Kabupaten Maybrat.
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan KPU Kabupaten Maybrat.
  7. Membangun komitmen dengang seluruh pemangku kepentingan dan Masyarakat Kabupaten Maybrat dalam penyelenggara pemilu maupun Pilkada dengan moto Nehaf sau Bonaot sau/ Satu Hati Satu Komitmen

    Visi dan Misi

    Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Maybrat Nomor 12/HK.03.2/9210/2020 tentang Rencana Strategis KPU Kabupaten Maybrat tahun 2022-2024, maka visi dan misi KPU Kabupaten Maybrat adalah sebagai berikut:

    Visi

    Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas

    Misi

  8. Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu di wilayah KPU Kabupaten Maybrat.
  9. Menyusun produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Maybrat di bidang Pemilu Serentak, yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif.
  10. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel di wilayah KPU Kabupaten Maybrat.
  11. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak di wilayah KPU Kabupaten Maybrat.
  12. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak di wilayah KPU Kabupaten Maybrat.
  13. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan KPU Kabupaten Maybrat.
  14. Membangun komitmen dengang seluruh pemangku kepentingan dan Masyarakat Kabupaten Maybrat dalam penyelenggara pemilu maupun Pilkada dengan moto Nehaf sau Bonaot sau/ Satu Hati Satu Komitmen

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 705 Kali.