STOP GRATIFIKASI
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten maybrat melaksanakan kegiatan Zona Anti Gratifikasi sesuai peraturan berlaku
Bagikan:
Telah dilihat 691 kali