Umum

Pengumuman Nomor : 163/PL.01.3-TU/9210/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Maybrat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

  #TemanPemilih, Berikut Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maybrat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Nomor: 163/PL.01.3-TU/9210/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Maybrat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dapat di sampaikan kepada KPU Kabupaten Maybrat atau disampaikan juga melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022. untuk lebihlanjut klik disini #KPUMelayani #Integritas24jam

Whistle Blowing System (WBS)

Whistle Blowing System (WBS) Whistle Blowing System adalah sarana yang disediakan oleh KPU Kabupaten Maybrat bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan KPU Kabupaten Maybrat. Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena KPU Kabupaten Maybrat akan merahasiakan identitas diri Anda sebagai whistle blower. KPU Kabupaten Maybrat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda laporkan. A.    UNSUR PENGADUAN: Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut: 1.    What    :    Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui 2.    Where    :    Dimana perbuatan tersebut dilakukan 3.    When    :    Kapan perbuatan tersebut dilakukan 4.    Who    :    Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut 5.    How    :    Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya) B.    BENTUK MATERI YANG DILAPORKAN 1.    Pelanggaran Disiplin Pegawai; 2.    Penyalahgunaan wewenang, mal administrasi, dan pemerasan/penganiayaan; 3.    Perilaku amoral/perselingkuhan, kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual; 4.    Korupsi; 5.    Pengadaan barang dan jasa; 6.    Pungutan liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen; 7.    Narkoba; 8.    Pelayanan Publik. 

Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Bulan priode Bulan Juni 2022

Pada tanggal 04 juli 2022 KPU Maybrat Melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Priode Bulan Juni 2022. Rapat di pimpin oleh Bapak Titus Nauw Selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maybrat, dengan keoputusan hasil rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan priode bulan maret 2022 dengan jumlah 38.703 pemilih dengan rincian Laki-laki 19.399 pemilih dan Perempuan Sebanyak 19.304 pemilih yang tersebar di 24 distrik.

SUMPAH PEMUDA KE 93

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Populer

Belum ada data.